Rapat koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Buleleng bersama imigrasi klas II Singaraja
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika menghadiri rapat koordinasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Buleleng pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 09.00 wita bertempat di Hotel Aneka Lovina jalan kalibukbuk - Anturan Singaraja.
Rapat di hadiri Badan KesbangPol Kabupaten Buleleng (Kabid Deteksi Dini) ,Polres Buleleng (staf Intel Nyoman Gunung), Kodim 1617/ Buleleng (pasti Intel),Unsur BIN, Unsur Intelkam BAIS, Disdukcapil, Disnaker, BNNK,Camat se Kabupaten di wakili Kasi Trantib Pol PP.
Rapat di pimpin oleh Seksi intelijen imigrasi kelas II Singaraja yang mana pada intinya mengajak seluruh instansi terkait bisa berkolaborasi dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi terkait pelanggaran yang di lakukan oleh orang asing yang belakangan semakin marak di medsos dimana agar di kabupaten Buleleng bisa meredam permasalahan yang di akibatkan oleh Orang Asing baik kriminal tipiring, Pidana dan juga perdata. Setiap permasalahan sedapat mungkin dapat di sampaikan ke Imigrasi Singaraja guna penindakan sehingga tidak menjadi pelanggaran oleh aparat pemerintah. Sampai saat ini untuk di wilayah kabupaten Buleleng tidak ada permasalahan yang dapat mengganggu Kamtibmas yang berarti, kolaborasi penanganan orang asing sangat sangat di butuhkan demi mencegah terjadinya permasalahan antara WNA dengan Pribumi atau WNI.
Penyampaian permasalahan di masing masing bidang atau wilayah yang mana untuk Kecamatan Tejakula sampai saat ini tidak ada permasalahan yang berarti terkait Orang Asing waupun di Tejakula sudah banyak ada Villa maupun Hotel namun pelaporan keberadaan WNA ke Kantor Camat sangat di harapkan agar di berikan tembusan berapa ada WNA di satu hotel dan apa permasalahan yang terjadi. Dari semua kecamatan juga mempunyai permasalahan yang sama di masing masing kecamatan.
Rapat koordinasi pengawasan orang asing oleh Keimigasian Kelas II Singaraja berakhir pada pkl 12.15 wita dengan aman dan lancar.