Julah - Rabu 29 Oktober 2025 Bertempat di Desa Julah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf seijin Camat Tejakula melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penatausahaan Keuangan Desa.
Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng nomor: B.400.10.2.4/957/Bid.1-DPMD/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa, yang akan dilaksanakan di Desa Julah dan Desa Pacung pada tanggal 17 Nopember 2025.
Kegiatan dilaksanakan di ruangan Sekretaris Desa Julah dan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku pengelola keuangan desa. Kegiatan ini hanya memotret kelengkapan jenis laporan keuangan yang ada di desa.
Hasil kegiatan :
1. Administrasi penatausahaan keuangan desa secara umum sudah lengkap
2. Buku bantu keuangan desa sudah lengkap
3. Tahapan proses pencairan anggaran sudah sesuai dengan SOP
Tindak lanjut :
- Melaksanakan fasilitasi dan monitoring pengelolaan keuangan desa secara berkala untuk mencegah terjadinya human error atau ketidaksesuaian SOP.
- Memastikan semua dokumen penatausahaan keuangan yang sudah lengkap (Administrasi dan Buku Bantu) diarsipkan dengan rapi dan aman (baik hardcopy maupun softcopy) sesuai kaidah kearsipan desa.