Rapat dipimpin oleh Ibu Kasi Sosial dan Budaya, Selasa 26
Maret 2024 bertempat di Ruang Seksi Sosial dan Budaya Kantor Camat Tejakula.
Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 Wita dengan agenda
Rapat Staf terkait disiplin budaya kerja dan Registrasi Proposal.
Adapun dalam arahannya, Ibu Kasi Sosbud menyampaikan berikut:
Meningkatkan disiplin
kerja ( Mengikuti Apel pagi dan Sore )
Penggunaan Atribut
pegawai seperti tanda pengenal dan penggunaan pakaian endek
Proposal yang akan
deregister harus sudah lengkap.
Proposal harus sudah
ditanda tangani dan distempel ketua, sekretaris, bendahara, bendesa adat dan
perbekel.
Tanggal register akan
disesuaikan pada saat proposal masuk ke ruang sosial.
Kelompok/lembaga yang
mengajukan proposal setelah ditanda tangani oleh bapak camat diminta untuk
menyetor arsipo di ruang sosial Rapat ditutup pukul 10.00 wita.