Tejakula - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, bersama dengan staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tejakula dan aparat Desa Bondalem dan Julah, melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non-permanen (PNP) pada Senin,1 September 2025.
Kegiatan ini berpusat di Desa Bondalem dan Desa Julah, Kecamatan Tejakula.
Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Tim Dukcapil Buleleng, didampingi oleh staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula, serta sejumlah staf Satpol PP Kecamatan. Dari pihak desa, turut serta mendampingi staf Desa setempat dan Kelian Banjar Dinas.
Berdasarkan hasil pendataan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan ditemukan :
Desa Bondalem
PNP Memperpanjang : 10 orang
Laki - laki : 9 orang
Perempuan : 1 orang.
PNP Baru. : 5 orang
Laki - laki : 2 orang
Perempuan : 3 orang
Jumlah : 15 orang.
Desa Julah
PNP Baru : 2 orang
Laki - laki : 1 orang
Perempuan: 1 orang
Jumlah : 2 orang
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan dan memantau mobilitas penduduk, khususnya bagi mereka yang datang dari luar daerah.