Rabu 24 Juni 2026, Sat Pol PP Kecamatan Tejakula pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Tembok, yang di laksanakan oleh Tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng berjumlah 5 orang , di dampingi oleh Perbekel Desa Tembok beserta staf dan KBD Desa Tembok, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng 4 orang dan staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula 2 orang.
Adapun tempat yang di sasar antara lain, PT KWI ( nihil ) SCAMPI RESORT ( nihil), PT Dinar darum lestari terdapat 5 orang PNP sudah memegang SKLD.