(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Tembok

Admin tejakula | 24 Juni 2026 | 50 kali

Rabu 24 Juni 2026, Sat Pol PP Kecamatan Tejakula pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Tembok, yang di laksanakan oleh Tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng berjumlah 5 orang , di dampingi oleh Perbekel Desa Tembok beserta staf dan KBD Desa Tembok, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng 4 orang dan staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula 2 orang.

Adapun tempat yang di sasar antara lain, PT KWI  ( nihil ) SCAMPI RESORT ( nihil),  PT Dinar darum lestari terdapat 5 orang PNP sudah memegang SKLD.