I Gede Suyasa, SP, selaku Camat Tejakula memimpin apel pagi hari ini Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Halaman Kantor Camat Tejakula. Acara Berlangsung mulai pukul 07.30 Wita sampai dengan pukul 07.45 Wita. Apel Senin pagi menjadi rutinitas di berbagai instansi untuk memulai kerja pekan dengan semangat baru dan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Kntor Camat Tejakula
Adapun dalam arahannya, Bapak Camat mengingatkan kembali Plt Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk meningkatkan pengelola arsip agar lebih intens dalam pengelolaan arsip karena dari hasil pemantauan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng dalam penilaian ASKI (Auditor Kearsipan/Audit Sistem Kerarsipan Internal) masih rendah perlu dan juga Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan peraturan-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhkan hukuman disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam Kerja.