(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Evaluasi Kegiatan Pelatihan Dasar Satlinmas

Admin tejakula | 21 November 2025 | 139 kali

Singaraja, Jumat 21 November 2025, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula mengahadiri rapat Koordinasi Dalam rangka Evaluasi Kegiatan Pelatihan Dasar bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Buleleng Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Acara dibuka oleh Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng dan dihadiri Kabid Pemberdayaan PMD, Kabid Linmas Satpol PP, Para Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan se - Kabupaten Buleleng dan staf Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Pelatihan Dasar Linmas diruang rapat Kasatpol PP Kab. Buleleng disampaikan sebagai Bertujuan Evaluasi Linmas desa masing masing Kecamatan dalam persamaan anggaran Linmas,       pemerdadayaan linmas. peningkatan  kapasitas serta mempasilitasi ketertiban linmas desa,  dengan dikuatkan SK Linmas Desa. Tentang regulasi linmas desa sudah jelas diatur dengan permendagri 02/2024 dalam hal penggunaan Dana Desa, motorisator penggerak ada pada perbekel bukan berada di PMD, termasuk anggaran untuk memfasilitasi linmas desa, ex efiso ada di Kasi Pemerintahan selaku pelaksana. Untuk memperkuat Linmas desa kedepan Kasatpol PP berkoordinasi dengan Bagian Hukum menindaklanjuti surat permendagri dengan surat imbauan agar para perbekel mempedomani regulasi tersebut, agar satlimas bisa untuk bekerja lebih baik, dengan mendapatkan operasional melalui BHP dana Desa.