(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Kordinasi terkait pemanfaatan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)

Admin tejakula | 13 Oktober 2022 | 36 kali

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika menghadiri Rapat Kordinasi terkait pemanfaatan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Mako Pol PP Kabupaten Buleleng pada Kamis, 13 Oktober 2022 pkl 10.00.wita.

Pada hari kamis tanggal 13  oktober 2022 pukul 10.00 wta bertempat di ruang rapat Satpol PP Kab.Buleleng , telah dilaksanakan *sosialisasi terkait pemanfaatan, pemantauan dan evaluasi data bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).*

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Kasat Pol PP Kab.Buleleng ( I Gede Arya Suardana, AP.MM),Kabid Trantib Kab.Buleleng (Gede Sukayadnya),Kabid Linmas Kab Buleleng dan para Kasi Trantib Kecamatan se -Kab.Buleleng 

Direktorat jendral bea dan cukai kanwil DJBC bali NTB NTT KPPBC tipe madya pabean A denpasar, Para kasi dan staf Satpol PP Kab.Buleleng

Acara sosialisasi terkait tentang pemanfaatan , pemantauan dan evaluasi data bagi hasil cukai hasil tembakau 2022 ini dibuka langsung oleh kasat pol pp kab.buleleng dan di lanjutkan dengan pemaparan materi dari bapak yudo selaku pegawai dari bea cukai denpasar yang  mengatakan bahwa  cukai adalah pungutan negara yang di kenakan terhadap barang - barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu yaitu :

1.konsumsinya perlu di kendalikan .

2.peredarannya perlu di awasi

3.pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan .bapak yudo juga mengatakan bahwa barang kena cukai yaitu:

1.etil alkohol atau etanol 

2.minuman mengandung etil alkohol (MMEA) seperti Beer DLL Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini* adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan provinsi penghasil tembakau. Sementara sesuai dgn hasil evaluasi Kabupaten berada di tingkat 3 setelah Badung dengan hasil pembagian sebesar 762.655 juta pada tahun 2022.Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Bea cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selana satu tahun yang mana besarannya di tintukan dari laporan yg masuk.Oprasi pasar bersama bagian dari operasi kegiatan pemberantasan BKC ilegal dibawah koordinasi Bea cukai dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BKC ilegal yang di lakukan secara humanis tanpa ada perselisihan karena kita bergerak tentunya berdasarkan aturan yang berlaku.Bea dan cukai di daerah agar mengadministrasikan kegiatan pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT di bidang penegak hukum .

Pemerintah Daerah agar senantiasa menyampaikan laporan / dokumentasi kegiatan pemanfaatan DBHCHT di bidang penegak hukum secara lengkap sehingga dalam mengambil kesimpulan apa perlu di tindak lanjuti atau tidak tergantung pelanggaran yg di lakukan dan efek yg timbul, dalam oprasi tentunya yg mewilayahi daerah itu yg lebih tahu apa, dimana, serta siapa yg akan di jajagi /di tindak.

Acara sosialisasi bagi hasil bea cukai bagi tembakau selesai pada pukul 13.00 wta berjalan dengan aman dan lancar  . Dum