Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula melaksanakan kegiatan Pemantauan dan penegakan disiplin Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker guna mencegah laju penyebaran Covid - 19 di Wilayah Kecamtan Tejakula bertempat di Parkir sebeleh Timur Pura Ponjok Batu Desa Pacung, Senin (7/6).
Dalam kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran dan atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan sebanyak 3 ( tiga ) orang dikenakan surat pernyataan.