(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 14 Juli 2021 | 108 kali

Pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 Pkl. 18.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Pos Sekat Desa Sambirenteng dipimpin oleh Bapak Kapolsek Tejakula Ida Bagus Astawa,SH didampingi Bapak Camat Tejakula I Gede Suyasa,SP., dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI dan Sat  POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Sebelum patroli, kami bersama tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki wilayah kecamatan tjkl dng memeriksa kelengkapan seperti ; surat vaksinasi, helm, wajib masker dan kelengkapan lainnya, 

dilanjutkan kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula,  telah dilakukan Himbauan kpd para pedagang yg masih buka agar segera menutupnya, lanjut memantau posko PPKM Darurat didesa Les dan Bondalem disarankan untuk warga di Pos masing-masing agar selalu menggunakan Masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan Wajib Masker.

 

Kegiatan berakhir pukul 21.35 wita, situasi terpantau aman & kondusif.

 

 

Download disini