(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

Admin tejakula | 13 Juli 2021 | 117 kali

Pada hari ini Selasa, 13 Juli 2021 Pkl. 08.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Halaman Koramil Tejakula dipimpin oleh Bapak Dedy personil Koramil 1609-04 Tjk, dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, POLRI DAN POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Dalam kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula telah dilakukan Himbauan di toko,  warung dan penyemprotan disinfektan disepanjang jalan utama Desa Madenan bersama Sat Gas gotong royong desa setempat dan memantau posko PPKM Darurat didampingi perbekelnya,

Kami bersama Tim Gabungan TNI, Raider 900 dan Polsek tjk menyarankan warga dan petugas yg piket dipos tersebut agar selalu mengingatkan kpd masyarakat nya utk penggunaan Masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan Wajib Masker 

 

Kegiatan berakhir pukul 10.35 wita, situasi terpantau aman & kondusif.