Senin, 22 Juni 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Tejakula Menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Desa Les bertempat di Serbaguna Desa Les.
Secara garis besar, kegiatan hari ini terbagi menjadi beberapa tahapan utama:
1. Pembukaan dan Sambutan-Sambutan
2. Pemaparan Laporan Rembug Stunting
3. Pemaparan Realisasi RKP Tahun Berjalan & Pokok Pikiran BPD
4. Pembentukan Tim Kerja (Tim Penyusun & Tim Verifikasi)
Melalui Musdes ini, Desa Les telah menyepakati prioritas penanganan stunting untuk masuk ke dalam perencanaan desa, serta secara resmi membentuk struktur Tim Penyusun dan Tim Verifikasi yang akan mengawal penyusunan RKP Desa Tahun 2027 agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.