Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula Rapat Pertemuan Pertama DWP dan Pembentukan Pengurus DWP
Acara dibuka oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Tejakula Sayu Putu Sri Adnyani dengan Panganjali Umat Om Swastyastu dilanjutkan Doa Bersama.
Sambutan dari Ketua DWP Kecamatan Tejakula Ny. Trivenna Agus Hartika, Ketua DWP mengucapkan banyak Ibu terima kasih kepada anggota DWP atas kehadirannya di pertemuan pertama ini dan menyampaikan tujuan kegiatan DWP adalah untuk membina hubungan kekeluargaan dan toleransi antar istri istri PNS dan P3K di lingkungan Kecamatan Tejakula.
Pembahasan Utama Pembentukan Kepengurusan DWP Kecamatan Tejakula
Ketua DWP : Ibu Ny. Trivenna Agus Hartika
Wakil Ketua DWP : Ibu Ny.Erniti Sudarmika
Sekretaris DWP : Ibu Ny. Suaryani Giarsawan
Bendahara DWP : Ibu Ny. Marettini Ardipa
Koordinator Bidang Pendidikan : Ibu Ny. Susilaningsih Eka Dana Negara
Koordinator Bidang Ekonomi : Ibu. Ny. Sumiati Sugiana
Koordinator Bidang Sosial dan Budaya : Ibu Ny. Suartami Wijaya
Masing-masing Koordinator Bidang mencari anggotanya.
Sosialisasi Kegiatan Kulkul PKK Posyandu oleh Ibu Ketua DWP. Kulkul PKK Posyandu adalah program Gerakan gotong royong serentak di Bali yang menggabungkan PKK, Posyandu, dan Masyarakat untuk bersih bersih lingkungan, edukasi kesehatan , serta pencegahan stunting melalui penimbangan balita. Program ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 /2025 dipelopori oleh TP PKK Provinsi Bali (Ibu Ny. Putri Suastini Koster).
Kegiatan Kulkul PKK Posyandu dilaksanakan Minggu I di Bulan tersebut. Pemukulan Kulkul 1 Pukul 05.45 wita artinya semua kumpul di suatu titik kumpul. Pemukulan Kulkul 2 berbunyi Pukul 06.00 wita artinya kegiatan gotong royong serentak dimulai. Peserta : Perangkat Desa, TP PKK, Dasawisma, Kader Posyandu, Warga, fokus bersih bersih lingkungan, pilah sampah plastik Setelah bersih-bersih dilanjutkan ke agenda Posyandu, penimbangan balita, PMT Gizi, Edukasi Keluarga Anti Stunting, Sinergi 10 Program Pokok PKK”Pangan dan Kesehatan”
Kesimpulan Dari jumlah anggota DWP : 23 orang, Peserta yang hadir ; 19 orang. Syarat pengambilan keputusan AD/ART DWP dengan musyawarah , kehadiran peserta 2/3 anggota. Ini menunjukkan, keputusan yang diambil oleh perwakilan 19 orang, wajib diikuti oleh peserta yang tidak hadir.
AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Dharma Wanita Persatuan ) Kecamatan Tejakula mencakup aturan dasar organisasai istri ASN & P3K yang ditetapkan melalui Musyawarah
Jumlah Uang Iuran Wajib : Rp. 20.000,-
Jumlah Uang Suka Duka : Rp. 25.000,-