(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Rapat Pertemuan Pertama DWP dan Pembentukan Pengurus DWP Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 23 Januari 2026 | 148 kali

Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula Rapat Pertemuan Pertama DWP dan Pembentukan Pengurus DWP


Acara dibuka oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Tejakula Sayu Putu Sri Adnyani dengan Panganjali Umat  Om Swastyastu dilanjutkan Doa Bersama.

Sambutan  dari Ketua DWP Kecamatan Tejakula Ny. Trivenna Agus Hartika, Ketua DWP mengucapkan banyak Ibu terima kasih kepada  anggota DWP atas kehadirannya di pertemuan pertama ini dan menyampaikan tujuan kegiatan DWP adalah  untuk membina hubungan kekeluargaan dan toleransi antar istri istri PNS dan P3K di lingkungan Kecamatan Tejakula.


Pembahasan Utama Pembentukan Kepengurusan DWP Kecamatan Tejakula

Ketua DWP : Ibu  Ny. Trivenna Agus Hartika

Wakil Ketua DWP : Ibu Ny.Erniti Sudarmika

Sekretaris DWP : Ibu Ny. Suaryani Giarsawan

Bendahara DWP : Ibu Ny. Marettini Ardipa

Koordinator  Bidang Pendidikan : Ibu Ny. Susilaningsih Eka Dana Negara

Koordinator  Bidang Ekonomi : Ibu. Ny. Sumiati Sugiana

Koordinator  Bidang Sosial dan Budaya : Ibu Ny. Suartami Wijaya

Masing-masing Koordinator  Bidang mencari anggotanya.


Sosialisasi Kegiatan Kulkul PKK Posyandu oleh Ibu Ketua DWP. Kulkul PKK Posyandu adalah program Gerakan gotong royong serentak di Bali yang menggabungkan PKK, Posyandu, dan Masyarakat untuk bersih bersih lingkungan, edukasi kesehatan , serta pencegahan stunting melalui penimbangan balita. Program ini berdasarkan Surat Edaran  Gubernur Bali No. 9 /2025 dipelopori oleh TP PKK Provinsi Bali (Ibu Ny. Putri Suastini Koster).

Kegiatan Kulkul PKK Posyandu dilaksanakan Minggu I di Bulan tersebut. Pemukulan Kulkul 1 Pukul 05.45 wita artinya semua kumpul di suatu titik kumpul. Pemukulan Kulkul 2 berbunyi Pukul 06.00 wita artinya kegiatan gotong royong serentak dimulai. Peserta : Perangkat Desa, TP PKK, Dasawisma, Kader Posyandu, Warga, fokus bersih bersih lingkungan, pilah sampah plastik Setelah bersih-bersih dilanjutkan ke agenda Posyandu, penimbangan balita, PMT Gizi, Edukasi Keluarga Anti Stunting, Sinergi 10 Program Pokok PKK”Pangan dan Kesehatan”


Kesimpulan Dari jumlah anggota DWP : 23 orang, Peserta yang hadir ; 19 orang. Syarat pengambilan  keputusan AD/ART DWP dengan musyawarah , kehadiran peserta 2/3 anggota. Ini menunjukkan, keputusan yang diambil oleh perwakilan 19 orang, wajib diikuti oleh peserta yang tidak hadir. 

AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Dharma Wanita Persatuan ) Kecamatan Tejakula mencakup aturan dasar organisasai istri ASN  & P3K yang ditetapkan melalui Musyawarah

Jumlah Uang  Iuran Wajib : Rp. 20.000,-

Jumlah Uang  Suka Duka  : Rp. 25.000,-