(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

PENGUMUMAN HARI LIBUR NATAL TAHUN 2025

Admin tejakula | 24 Desember 2025 | 47 kali

PENGUMUMAN  

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor: 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Nomor: 2 Tahun 2024 Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sehubungan dengan Hari Raya Natal , maka Pelayanan Administrasi pada Kantor Camat Tejakula di TUTUP pada Kamis, 25 Desember 2025 s.d Jumat, 26 Desember 2025 , dan pelayanan akan di BUKA kembali pada Senin, 29 Desember 2025.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.