Senin, 18 Mei 2026, Satpol PP Kecamatan Tejakula melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap beberapa pelaku usaha tambak udang serta budidaya ikan hias yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Tejakula.
Adapun lokasi yang dilakukan pengawasan antara lain PT Prima Larvae Bali dan CV Bali Samudra Anugrah.
Kegiatan pengawasan terkait pengelolaan limbah usaha, meliputi sistem pembuangan air limbah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang lingkungan hidup.
Dari hasil pemantauan, secara umum kegiatan usaha berjalan sebagaimana mestinya. Petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola agar senantiasa menjaga pengelolaan limbah serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat.