Camat Tejakula I Gede Suyasa,SP memimpin rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Senin (9/1/2023).
Adapun dalam arahanya Camat Tejakula menyatakan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 wajib mempedomani Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 - 2026 dan dapat menambahkan sasaran sesuai dengan prioritas masing - masing perangkat daerah dan dengan kewenangannya. Dalam penjabaran sasaran kinerja hasil dialog kenerja dengan atasan wajib memasang target setiap bulan,selain sebagai upaya pencapaian target yang terukur,hal tersebut juga sebagai dasar dalam pembayaran reward atas kinerja yang telah dicapai pada setiap bulan.
Dalam arahannya, beliau juga menyampaikan menetapkan perjanjian kinerja Tahun 2023 sesuai dengan prioritas daerah sehingga nantinya dapat berdampak terhadap perkembangan di Kabupaten Buleleng