Tejakula - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, bersama dengan staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tejakula dan aparat Desa Bondalem dan Julah, melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non-permanen (PNP) pada Selasa,2 September 2025.
Kegiatan ini berpusat di Desa Pacung dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.
Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Tim Dukcapil Buleleng, didampingi oleh staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula, serta sejumlah staf Satpol PP Kecamatan. Dari pihak desa, turut serta mendampingi staf Desa setempat dan Kelian Banjar Dinas.
Berdasarkan hasil pendataan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan ditemukan :
Desa Pacung
PNP Baru : 2 orang
Laki - laki : 2 orang
Jumlah : 2 orang
Desa Sembiran
PNP Perpanjang : 1 orang
Perempuan : 1 orang
PNP Baru : 3 orang
Laki - laki : 2 orang
Perempuan: 1 orang
Jumlah : 4 orang
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan dan memantau mobilitas penduduk, khususnya bagi mereka yang datang dari luar daerah.