(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen bersama Tim Disdukcapil di Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 02 September 2025 | 16 kali

Tejakula - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, bersama dengan staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tejakula dan aparat Desa Bondalem dan Julah, melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk non-permanen (PNP) pada Selasa,2 September 2025.

Kegiatan ini berpusat di Desa Pacung dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Tim Dukcapil Buleleng, didampingi oleh staf Pemerintahan Kecamatan Tejakula, serta sejumlah staf Satpol PP Kecamatan. Dari pihak desa, turut serta mendampingi staf Desa setempat dan Kelian Banjar Dinas.

Berdasarkan hasil pendataan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan ditemukan :


Desa Pacung

PNP Baru     : 2 orang

Laki - laki     : 2 orang 

Jumlah         : 2 orang


Desa Sembiran 

PNP Perpanjang : 1 orang 

Perempuan          : 1 orang 

PNP Baru : 3 orang

Laki - laki : 2 orang 

Perempuan: 1 orang

Jumlah : 4 orang 


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan dan memantau mobilitas penduduk, khususnya bagi mereka yang datang dari luar daerah.