(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli Mobile Penerapan Prokes dari Desa Tejakula menuju ke arah timur sampai Desa Penuktukan

Admin tejakula | 20 September 2021 | 179 kali

Pada hari ini senin, 20 September 2021 pukul 08.30, telah dilaksanakan Apel Pasukan di Halaman depan koramil 1609-04/Tjk, dipimpin oleh bapak Abdul Rahim  anggota koramil 1609-04/Tjk. dan dilanjutkan Kegiatan Patroli pendisiplinan dalam rangka "Penerapan Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor : 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus corona Covid - 19 dalam tatanan kehidupan Bali Era Baru" yang di laksanakan bersama Muspika Tejakula.

 

Kegiatan di lakukan dengan melibatkan personil :

~ 4 Personil Polsek Tejakula 

~ 5 Personil TNI Koramil

~ 5 Personil Satpol PP Kec. Tejakula

 

Kegiatan Penegakan Hukum Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 / Perbup Buleleng No. 41 Tahun 2020 dilaksanakan dengan mobile (Patroli) dari desa tejakula menuju kearah timur sampai desa Penuktukan menyasar masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.

 

Dalam kegiatan tersebut di temukan pelanggaran dan atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan dimana kebanyakan masyarakat tidak menggunakan masker dengan alasan lupa, dengan demikian 3  orang diberi edukasi dan teguran lisan.

 

Kegiatan berjalan lancar situasi  aman terkendali