Sat pol PP Kecamatan Tejakula dampingi pemasangan stiker gempur rokok ilegal di Wilayah Kecamatan Tejakula
Admin tejakula | 06 November 2024 | 47 kali
Tejakula - Rabu, 6 Nopember 2024, staf Sat Pol PP Kecamatan Tejakula mendampingi tim Satpol-PP Kabupaten Buleleng mengadakan razia pedagang, pemasangan stiker gempur rokok ilegal ,terkait penjualan rokok tanpa bea cukai ( ilegal). lanjut mensosialisasikan kepada para pedagang agar sedikit demi sedikit meminimalisir penjualan rokok dimaksud. dan juga menyampaikan kepada mereka akan ada tindaklanjut dari pihak terkait yang mana dalam hal ini adalah petugas bea dan cukai.
kegiatan razia kami laksanakan di wilayah Kecamatan Tejakula.