Tejakula, 24 November 2024– Dalam rangka menegakkan ketertiban selama masa tenang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Tejakula, I Ketut Mastrika bersama anggota dan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan pendampingan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kubutambahan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, yang menginstruksikan pembersihan APK secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Penertiban ini dimulai pada hari ini, bertepatan dengan dimulainya masa tenang kampanye.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada pemilihan yang akan berlangsung, serta menjaga suasana yang damai dan tertib di Kabupaten Buleleng.