Kamis,25 Juni 2026, Sat Pol PP Kecamatan Tejakula pendampingan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen(PNP) di Desa Penuktukan, yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kab.Buleleng Berjumlah 5 Orang, Kesbangpol 2 Orang.
Di dampingi oleh Sekdes dan Kaur Pemerintahan Desa Penuktukan Beserta Kelian Banjar Dinas Kanginan dan Kawanan, dan Kasi pemerintahan Beserta staf Kecamatan Tejakula 3 Orang.
Adapun Tempat yg di sasar antara lain, Banjar Dinas Kanginan 2 orang PNP penjual es dan ikan hias.