(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Sosialisasi dan Penempelan Stiker Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 17 November 2022 | 33 kali

Anggota Pol PP Kecamatan Tejakula bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi dan Penempelan Stiker “GEMPUR ROKOK ILEGAL” di sejumlah toko maupun kios penjual rokok yg ada di Wilayah Kecamatan Tejakula, Kamis (17/4/11/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi Penyelidikan & Penyidikan Dewa Made Sumardana,SH melaksanakan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “GEMPUR ROKOK ILEGAL” di sejumlah toko maupun kios penjual rokok di Wilayah Kecamatan Tejakula khususnya di Desa Tejakula. Kasi Penyelidikan & Penyidikan Dewa Made Sumardana,SH menjelaskan bahwa maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang ada di Wilayah-wilayah terpencil/pedesaan diduga dilakukan secara Ilegal.