Dalam rangka evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan,melalui Miniloka Karya di masing - masing Kecamatan yang pelaksanaanya merujuk pada Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024.
Rapat Mini Loka Karya Kecamatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, Senin (29/4/2024).
Acara dihadiri Camat Tejakula I Gede Suyasa,S.P., didampingi Koordinator PLKB Kecamatan Tejakula, Satgas Kabupaten Buleleng, dan hadir Kepala Puskesmas I dan II, Plt .Kasi Pembangunan, PKK Kecamatan Tejakula, Ahli Gizi Puskesmas Tejakula I dan II, Bidan Puskesmas I dan II,TPPS Desa Sembiran,Pacung,Bondalem, Tejakula,Les, Penuktukan,Sambirenteng,Tembok, Kader TPK Desa Tejakula,Les, Penuktukan, Sambirenteng dan Kader TPK desa Tembok.