Mewakili Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula staf Pol PP Made Artana menghadiri Rapat Focus Grouf Disscusion (FGD ll) dan Konsultasi Publik Draft Laporan Akhir Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Bencana bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa ( 20/6).
Rapat dibuka oleh Kabanbalitbang, lanjut Tim Ahli dari Undiksa Singaraja dan Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng dan dihadiri peserta undangan lainnya.
Penyempurnaan perubahan dari poin" penting penekanan yang dikaji oleh pihak BPBD dengan resiko bencana dalam penerapan peraturan daerah.
- memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan bantuan dimasing-masing desa agar dapat diakomodir.
- untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana bisa dimasukkan dalam APBDes sehingga arah dari penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai ke kabupaten dalam penetapan kedepannya dapat berjalan harmonis sesuai harapan masyarakat secara efektif, efisien dan dapat dipedomani bersama.