Deklarasi bersama dalam rangka pembentukan Desa Bondalem Kecamatan Tejakula Kabupaten buleleng sebagai kawasan kampung bebas narkoba yang bertempat di Balai Serbaguna Desa Bondalem ,Rabu (23/8).
Yang di hadiri oleh,Camat Tejakula I Gede Suyasa, S.P., Kapolsek Teja kula, Kasat Reskrim Narkoba Polres Bule leng, Pjs Danramil 1609-04/ Tejakula , Desa Adat dan Perangkat Desa Bondalem dan masyarakat setempat.
Sambutan di awali Kasat Reskrim Narkoba Polres Buleleng (H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K, M.H.) dan di lanjutkan Camat Tejakula (I Gede Suyasa, SP)
Penekanan dari Kasat Reskrim Narkoba dan Camat Tejakula agar kedepannya masyarakat di wilayah kecamatan tejakula khususnya desa bondalem menjadi lokus kampung yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan di harapkan di bentuk pos pengaduan ketika di temukan gejala masyarakat, baik pemakai dan pengedar untuk dapat di rehabilitasi secara berkesinambungan.