(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

Admin tejakula | 17 Juli 2021 | 197 kali

Pada hari ini Sabtu, 17 Juli 2021 Pkl. 19.00.wita telah dilaksanakan Apel Pasukan di Koramil Tejakula yang dipimpin oleh Bapak Abdul Rahim Personil Koramil Tejakula dilanjutkan kegiatan Patroli dalam rangka  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat ) sesuai dgn mendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.

 

Yang melaksanakan Giat :gabungan TNI, DAN POL PP Kecamatan Tejakula.

 

Sebelum patroli, kami bersama tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki wilayah kecamatan tjkl dng memeriksa kelengkapan seperti ; surat vaksinasi, helm, wajib masker dan kelengkapan lainnya, 

dilanjutkan kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Tejakula,  setelah dipantau masih saja ada Toko/Warung yang masih Buka dan Beberapa anak-anak muda yg nongkrong di jln sambil minum-minum.

 

Kegiatan berakhir pukul 21.00 wita,