Sosialisasi / Pembinaan Pelayanan Kebersihan Lingkungan sesuai dengan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bertempat di Aula Kantor Desa Julah , Selasa (8/6).
Acara dihadiri Camat Tejakula I Gede Suyasa, SP., staf penyuluh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ketut Budiasa, SP, Made Mayun Maha Diputra, S.Hut.,M.Agr.Sc.,M.Sc, Ketua Bank Sampah Percantik Desa Penuktukan, TP. PKK Desa Julah, Kader PKK Desa Julah dan Staf Perbekel Desa Julah.