(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 sesuai SE Gubernur Bali No. 11 Tahun 2021 di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 22 Juli 2021 | 156 kali

Pada hari ini Kamis, 22 Juli 2021.

Pukul.19.00 Wita dilaksanakan Apel di Halaman depan  Koramil 1609-04/Tejakula di Pimpin Kanit Binmas Polsek Tejakula Gede Suardana. 

Menindaklanjuti arahan Presiden RI. terkait perpanjangan PPKM level 3 yang mulai berlaku hari Rabu, 21 Juli 2021 sampai dengan Minggu, 25 Juli 2021. 

Tim Gabungan Kecamatan Tejakula yang terdiri dari unsur Anggota Polsek Tejakula, TNI dan Sat POL.PP menyasar wilayah barat dari Desa Tejakula menuju Desa Julah sekaligus  menghimbau kepada para pedagang untuk tutup sampai pukul 21.00 wita  dan PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021. 

Lanjut tim memantau kegiatan posko satgas Covid 19 desa Bondalem.

 

Giat berakhir pada pukul 21.15 wita.