Singaraja, Kasi Pembangunan Kecamatan Tejakula menghadiri undangan rapat koordinasi dlm rangka pendataan Aset Daerah dan Aset Desa/ Kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten,(5/12).
Acara di buka oleh Kadis DAGPRIN KOM UKM, yang dihadiri Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dari Dinas BPKPD Kabupaten Buleleng,Dari Kodim 1609, Dari Dinas Dag PRINKOP UMK, Serta undangan dari masing - masing kecamatan Camat atau yang mewakili, Perbekel se -Kabupaten Buleleng dan juga lurah.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas menyampaikan mari kita samakan visi misi kita untuk membangun KDMP di Kabupaten Buleleng,guna terwujudnya tujuan dari pemerintah yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia, selanjut juga mengharap perbekel/ lurah, camat untuk selalu melakukan kordinasi baik dengan Koramil yg ada dimasing - masing kecamatan untuk memastikan desa sudah mulai melakukan kegiatan pembentukan pengurus, mencari lokasi/ mengidentifikasi tanah milik aset pemerintah baik itu aset, desa, aset adat dan juga aset provinsi dan juga aset miliki BUMD dan aset milik pusat yang tidak terpakai / mangkrak.
Kemudian disampaikan oleh nara sumber yg ke 2 dari Dinas BPKPD Kabupaten Buleleng
Aset pemerintah yang ada di desa yang mangkrak bisa dipakai jika diperlukan untuk pembangunan KDMP ini dengan tetep melakukan koordinasi degan si pengguna lahan, setelah itu desa harus membuat surat permohonan ke Dinas yang bersangkuatan untuk memohon lahan itu, selanjutnya sudah persetujuan dari Dinas, kemudian dilanjutkan permohonannya ke Bupati.
untuk data aset milik pemerintah kami akan berkoordinasi dengan PMO( pendaping desa ).