(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Musyawarah desa tentang Rembug stunting dan musyawarah desa terkait kerjasama dengan kejaksaan tinggi negeri

Admin tejakula | 12 Juni 2026 | 39 kali

Jumat, 12 Juni 2026,Musyawarah desa tentang Rembug stunting dan musyawarah desa terkait kerjasama dengan kejaksaan tinggi negeri yang di laksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Sembiran. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Sosial dan Budaya Kecamtan Tejakula, Ketua BPD, anggota perbekel, Ketua TP PKK, Desa Sembiran, KPM, Desa Sembiran, Dan Perwakilan sasaran 1.000 HPK, Rembuk Stunting Di buka oleh Ketua BPD Desa Sembiran, sebelum membuka di sampaikan mengenai tujuan di laksanakan rembug stuntingdan kesepakatan kerjasama dengan kejaksaan tinggi negeri Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan agenda sebagai berikut :

1 sambutan perbekel desa Sembiran, dalam sambutanya di sampaikan usaha usaha yang di lakukan oleh desa Sembiran dalam penanganan stunting

2 Arahan dari pak sekdes jro mangku Wayan sukardi bahwa dalam arahana di sampaikan mengenai bidang bidang dalam posyandu 6 SPM, sebagian acuhkan pengajuan usulan serta masalah masalah yang menjadi perhatian utama dalam bidang bidang tersebut, lebih lanjut di sampaikan juga tugas KPM yaitu melakukan pengukuran tingkat desa dalam percepatan penurunan stunting melalui aplikasi eHDW dan pentingnya pera KPM dalam penanganan stunting di desa Sembiran lanjut di tekan kan agar KPM melakukan input hasil pemantauan pada Tri ulan ke 2 di bulan Juni

3 arahan dari kasi sosial dan budaya kecamatan Tejakula, arahanya di sampaikan mengenai pentingnya sinergitas pihak pihak terkait dalam usaha penanganan stunting

4 pemaparan laporan konvergensi stunting desa Sembiran oleh KPM

5 Diskusi terarah  di pimpin oleh sekdes desa Sembiran, usulan usulan hasil diskusi akan di rangkum dan di rumuskan oleh BPD untuk didiskusikan pada musyawarah desa

5 Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama