(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Monitoring penyusunan RAPBDesa tahun 2026.

Admin tejakula | 11 Desember 2025 | 22 kali

Kamis, 11 Desember 2025, Kasi Pemerintahan beserta staf Kecamatan Tejakula mengadakan kegiatan Monitoring penyusunan RAPBDesa tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) desa yaitu Desa Les dan Desa Penuktukan.

Diharapkan agar penyusunan RAPBDesa dapat segera dilaksanakan yang disesuaikan dengan batas waktu yang sudah disepakati yaitu batas akhir tanggal 20 Desember sudah dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluasi Kecamatan. 

Sampai saat ini Permenkeu tentang pagu definitif RAPBDesa belum ada, Dasar hukum yang mengatur tentang Jaminan Sosial BPD dan Dana Penyertaan untuk KDMP belum ada. Namun untuk perencanaan anggaran pada APBDesa untuk Jaminan sosial BPD dapat Ditempatkan pada slot kegiatan bantuan BPD dan anggaran dana penyertaan KDMP Ditempatkan pada slot kegiatan pembiayaan lainnya.

Hasil kegiatan;

1. Desa Les ; 

Kegiatan bertempat di Kantor Desa Les, dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dihadiri oleh Prebekel, Sekretaris Desa beserta perangkat Desa. 

Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa Perdes RAPBDesa 2026 masih dalam proses penyusunan, namun ada beberapa yang belum terpenuhi yaitu terkait dengan Proposal tentang ketahanan pangan 2026 sebagai syarat Penyertaan Modal di BUMDesa ; tidak ada, Peraturan Desa terkait KPM BLT 2026 : belum ada, Perdes dana cadangan yang dianggarkan pada tahun 2026 ; tidak ada. 

Perdes KPM BLT Dana Desa 2026 akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dan direncanakan SK Penetapan KPM BLT DD pada bulan Januari 2026. Penyusunan Perdes Dana Cadangan untuk pembiayaan KDMP akan segera dilakukan melalui pembahasan bersama BPD

2. Desa Penuktuk ; 

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 11.00 yang dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota, Sekretaris Desa serta perangkat Desa. 

Dalam ketarangannya Sekretaris Desa menyampaikan bahwa proses penyusunan Perdes RAPBDesa sudah dilaksanakan, Pembahasan internal oleh BPD belum dilaksanakan, Belum ada rencana bisnis dan proposal dari BUMDesa terkait program ketahanan pangan, Peraturan Desa terkait KPM BLT 2026 belum ada, Perdes dana cadangan yang dianggarkan pada tahun 2026 ; tidak ada. Pemeliharaan sarana Pokmaswas disepakati untuk dianggarkan pada plot anggaran biaya operasional Pokmaswas karena bukan merupakan hak kewenangan desa.