Satpol PP Kecamatan Tejakula mendampingi pemantauan dan pendataan perijinan pemanfaatan air Bawah Tanah (ABT) dan ijin lainya yang dimiliki oleh pengusaha terutama yang bergerak di bidang akomodasi dan perijinan bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Tejakula, Senin (18/7).