(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Sidak Masker di Wilayah Kecamatan Tejakula

Admin tejakula | 28 Juni 2021 | 122 kali

LAPORAN KEGIATAN  DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41  TAHUN 2020

 

Pada hari ini, Senin tanggal 28 Juni 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula bersama TNI/Polri, bertempat di Desa Penuktukan

Melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tejakula.

Warga yg melanggar sebanyak 3 orang, 2 orang teguran lisan, 1 orang di berikan surat pernyataan.

  1.