(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Sidak Masker di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula.

Admin tejakula | 08 Juli 2021 | 86 kali

Laporan Kegiatan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, Sesuai dengan PERBUP NO.41  TAHUN 2020.

Pada hari ini, Kamis tanggal 08 Juli 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula bersama TNI/Polri,Tim Rider 900 bertempat di Desa Tejakula.

Melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tejakula.

Warga yg melanggar sebanyak 2 (dua) orang di berikan teguran lisan.