Laporan Kegiatan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, Sesuai dengan PERBUP NO.41 TAHUN 2020.
Pada hari ini, Kamis tanggal 08 Juli 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula bersama TNI/Polri,Tim Rider 900 bertempat di Desa Tejakula.
Melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tejakula.
Warga yg melanggar sebanyak 2 (dua) orang di berikan teguran lisan.