Kamis, 26 Pebruari 2026, Menindaklanjuti surat dari dinas PMDPPKB tentang syarat alur Dana Desa tahap I Tahun 2026, Kasi Pemerintahan beserta staf melaksanakan fasilitasi dan koordinasi ke desa Tembok yang diterima oleh Perbekel dan Sekretaris Desa Tembok.
Selanjutnya dilanjutkan ke Desa Sambirenteng yang diterima oleh Perbekel, Sekretaris Desa dan BPD