Jumat, 13 Maret 2026, Pukul 09.00 Wita. Bimbingan teknis mekanisme mengenai Hibah Uang Kabupaten Kepada Subak dan subak abian. Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Tejakula.
Acara di buka oleh Kasi sosial dan budaya, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Buleleng mengenai kelengkapan pembuatan proposal. Kelengkapan pembuatan proposal Hibah Uang Kabupaten untuk subak/subak abian ini harus sesuai juknis yang sudah di berikan ada 24 dokumen yang harus di lengkapi, Proposal di buat 2 yaitu proposal untuk anggaran induk th 2027 dan anggaran perubahan th 2026. Langkah pertama yang harus di buat yaitu Pengesahan Lembaga karena akan menjadi syarat untuk pembuatan NPWP Lembaga, untuk pengesahan lembaga akan di kumpulkan secara kolektif di kecamatan untuk selanjutnya akan di bawa ke Dinas Kebudayaa dan Pariwisata Kab. Buleleng, untuk NPWP akan di pasilitasi oleh desa pembuatannya secara online, untuk contoh format pengesahan lembaga dan proposalnya sudah di berikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng. Rapat berakhir pukul 11.30 Wita