Tejakula ,- Selasa,28 Oktober 2025, Pukul 09.30 Wita, berlangsung Sosialisasi Gempur Rokok IIegal bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula, acara di buka oleh Camat Tejakula Kadek Agus Hartika, ST, M.AP dan di dampingi Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika. Tim Kabupaten dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sesuai perda guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tejakula yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.
Adapun narasuber yang hadir dari Sat Pol PP Kabupaten Buleleng, Kadek Krisna Prianto,SH, dan Dewa Kadek Artha premana, SH.
Acara tersebut dihadiri 10 Kaur Pemerintahan Desa Se - Kecamatan Tejakula dan juga anggota Sat Pol PP Kecamatan Tejakula.
Demikian acara sosialisasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tejakula dan berakhir pada pukul 11.20 wita dengan lancar.