Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula , Rabu (10/7/2024) berlangsung kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mengundang para Prebekel se-Kecamatan Tejakula, MDA Kecamatan Tejakula, MUI Kecamatan Tejakula, Kepala Puskesmas Tejakula I, Para Kepala SMK / SMA se - Kecamatan Tejakula serta Korwil Pendidikan Kecamatan Tejakula.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 yang dibuka oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa,S.P yang menyambut baik kegiatan ini mengingat sejak tahun 2021 di Kecamatan Tejakula sudah dilaksanakan sistem jemput bola terkait Administrasi Kependudukan terutama perekaman e-KTP yang saat itu difokuskan menyasar para difabel dan lansia. Camat juga menyampaikan masih banyak anak usia 16 tahun keatas yang belum melakukan perekaman E-KTP dengan alasan tidak berada di desa atau merantau.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP,MM menyampaikan perekaman E-KTP bisa dilakukan di luar Kabupaten Buleleng karena sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut, juga beliau menyampaikan komitmen terkait tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan agar ada ruang untuk agenda administrasi kependudukan pada RKP Desa, operator IKD di Desa agar dapat dioptimalkan serta sasaran perekaman E-KTP difokuskan di sekolah-sekolah.
Kegiatan FGD juga diisi dengan tanya jawab dari peserta perihal pelayanan administrasi kependudukan yang langsung dijawab oleh narasumber terkait.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan Pakta Integritas Pelayanan berintegeritas oleh Perbekel dan Kepala Puskesmas