Senin, 23 Juni 2026, Berdasarkan surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tembok Nomor 400.2.5/01/BPD/2026 tanggal 20 Juni 2026 perihal Undangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Kantor Perbekel Tembok.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Tembok dengan agenda Rembuk Stunting, Sosiasilasi RKP 2027 dan Penyusunan Tim Verifikasi RKP 2027 serta Penyusunan Tim Penyusun RKP 2027.
Dalam sambutannya ketua BPD berharap agar kegiatan ini bisa berlangsung baik dan lancar serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan nyang diharapkan. Sementara itu Perbekel Tembok memaparkan tentang kondisi keuangan desa terutama transfer dana desa yang menurun dan peruntukannya sudah di tentukan/program khusus (earmark) yakni prioritas pada kedaulatan pangan, kemandirian energi/air, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan pendidikan, sehingga untuk kegiatan fisik belum bisa dilaksanakan secara maksimal, namun dengan dana dari Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota serta Provinsi diharapkan kegiatan fisik dapat laksanakan.
Dalam kesempatan ini hadir Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua LPM, perwakilan karang taruna, kader posyandu, bidan desa serta babinsa dan bhabinkamtibmas.
Diakhir kegiatan disepakati pembentukan Tim Verifikasi RKP 2027 dan Tim Penyusun RKP 2027 serta hasil rembuk stunting yang dituangkan dalam Berita Acara untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan Perbekel Tembok. Disepakati pula untuk tetap melaksanakan penjaringan dan penyaringan aspirasi masyarakat terkait pembangunan untuk dapat di masukkan dalam Daftar Usulan RKP tahun 2027.