Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng, Selasa (12/5/2026).
Rapat dibuka oleh Kabid Pengembangan Politik Bapak Simba pada pukul 09.30 wita ,
Kasi Trantib di Kecamatan untuk bisa menjaga keamanan ketentraman wilayah masing masing Kecamatan, berdasarkan Permendagri 61/2024 ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng. Untuk pelaks nanti agar kita saling menerima saling menghargai, berkomitmen menghargai jangan sampai melaks. kekerasaan mewujudkan kondisi yang kondusip. Situasi politik lainnya, tolong juga diawasi pemilihan perbekel dan pemilihan Desa adat jika ada permasalahan agar cepat disampaikan ke Kesbangpol Kab. Buleleng.