(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan Kab Buleleng

Admin tejakula | 10 Juni 2024 | 240 kali

Mewakili Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Gede Budiasa menghadiri acara Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng bertempat di function room Banyualit spa n Resort Lovina, Senin (10/6).


Dalam kegiatan dihadiri, Kepala Pelaksana Badan Pernanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, Ketua Forum PRB Provinsi Bali, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten buleleng, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD

Kabupaten Buleleng, Bapak Dr. Wahjoedi, S.Pd., M.Pd., Bapak Madong Hartono, S.Pd., Kemitraan Australia-indonesia untuk manajemen Resiko Bencana dan Instansi Kecamatan se - Kabupaten Buleleng dan para desa tangguh Bencana.

Sambutan dari Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, (Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P,)., Dalam sambutan tentang Penilaian Ketangguhan Desa bahwa Penilaian Ketangguhan Desa adalah proses penilaian ketangguhan yang dilakukan masyarakat secara mandiri, untuk mengetahui tingkat ketangguhan Desa sendiri.

Kami dari BPBD Kabupaten Buleleng bersama siap siaga dalam pelaksanaan Penilaian Ketangguhan Desa dari 121 desa hari ini sama lima hari kedepan.

terkait penggunaan dana desa dalam kebencanaan. Berdasarkan Permendesa, dana desa dapat digunakan dalam pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.

Dalam setiap aktivitas penanggulangan bencana, 

- Maksud dari Penilaian Ketangguhan Desa/kelurahan adalah untuk mengetahui nilai dari ketangguhan desa/kelurahan. 


Tujuan dari PKD ini adalah menyediakan data dasar (base line) ketangguhan bencana di unit pemerintahan  dan sebagai pendukung penanggulangan bencana di daerah. Penilaian Ketangguhan Desa akan memberikan manfaat baik kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, organisasi/lembaga, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dan penelitian.


Serimonial dan penyerahan buku saku *KENCANA* Kecamatan Tangguh Bencana sekaligus fto bersama


BPBD Propinsi Bali memaparkan materi terkait Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan diataranya;

a. BPBD Provinsi Bali bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali mendorong Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)


b. Penilaian ketangguhan desa;

- Memasukkan indikator Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan ke Lomba Desa tingkat Kabupaten/Kota

- Pelaksanaan PKD secara berkala

- Mengalokasikan anggaran terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana pada APB Desa dan APB Kelurahan

- Melakukan PKD mandiri yang difasilitasi BPBD bersama Dinas PMD Kabupaten/Kota

- Regulasi, Katalog Desa/ Kelurahan Rawan Bencana, Jukni? PKD dapat diunduh melalui https://bit.ly/PKD_Mandiri


c. Indikator penilaian diantaranya;

- Kualitas layanan dasar

- Peraturan dan kebijakan penanggulangan bencana

- Pencegahan dan mitigasi bencana

- Kesiapsiagaan Darurat

- Kesiapsiagaan Pemulihan.