Berdasarkan surat dari Perbekel Desa Julah Nomor 400.9.14.5/1215/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025, tentang undangan penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober 2025, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf melakukan pemantauan penyaluran BLT DD bulan Oktober 2025.
Kegiatan penyaluran BLT DD bulan Oktober 2025 yaitu penyediaan Bantuan Langsung Tunai berupa uang stimulus untuk masyarakat miskin penerima manfaat sejumlah Rp.300.000,- per orang per bulan. BLT DD bulan Oktober 2025 diserahkan langsung oleh Perbekel Desa Julah didampingi oleh Ketua LPM dan Bhabinsa Desa Julah. Kegiatan penyaluran BLT DD bulan Oktober 2025 sudah dilaksanakan dengan baik.