Pada hari ini Senin, 20 Desember 2021 pukul 08.30, telah dilaksanakan Apel Pasukan di Halaman Mapolsek Tejakula, dipimpin oleh Waka Polsek Tejakula IPTU.Luh Rusyani, dan dilanjutkan Kegiatan Pendisiplinan sesuai dengan Pergub Bali No.46 Th 2020 dan Perbup Buleleng No 41 Th 2020, untuk tetap mengikuti Prokes sesuai dengan Himbauan Pemerintah.
Kegiatan di lakukan dengan melibatkan personil :
* 4 Personil Polsek Tejakula
* 3 Personil TNI Koramil
* 5 Personil Satpol PP Kec. Tejakula
Kegiatan Penegakan Hukum Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 / Perbup Buleleng No. 41 Tahun 2020 dilaksanakan di DesanTejakula, menyasar masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Dalam kegiatan tersebut masih ada yang ditemukan melangar ( tidak memakai masker ) untuk itu kami himbau dan sarankan agar tetap memakai masker bila ke luar rumah.