Rabu, 10 juni 2026, bertempat di KPP Pratama Singaraja, menghadiri undangan sosialisasi Kewajiban perpajakan instansi pemerintah, acara dibuka oleh Ibu Kepala KPP Pratama Singaraja yang Nara sumber Bapak Putu Herby Pratama adapun materi yang dibahas :
tentang Sistim Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) PMK 59 tahun 2022
PMK 58 tentang Market Place
pemberlakuan pajak atas belanja barang/jasa melalui mekanisme LS dan UP/GU, termasuk juga belanja lewat MBiz, E-Catalog versi 6, Bali Mall dan juga belanja diluar sistem.
Tarif Spesifik dan sifat potongan PPh Ps.22 kategori barang dan pph 23 kategori jasa
Sistem Pembayaran dan pelaporan PPh.ps 21 berdasarkan TER.
Diinfokan juga untuk PPPK, PPh ps 21 Gaji Reguler ditanggung sendiri, sedangkan untuk PPh ps 21 Gaji 13 dan THR di tanggung pemerintah.
PMK 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang masa transisi Market place umum yg bukan milik pemerintah