Sambirenteng, Senin, 15 Desember 2025, Mewakili Camat Tejakula, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf menghadiri kegiatan Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan RAPBDesa Sambirenteng Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Sambirenteng yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Sambirenteng dihadiri oleh Perbekel, Perangkat Desa, Babinsa, Direktur BUMDesa, Pendamping Desa, Pendamping Teknis, Gapoktan, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Desa menyampaikan rancangan anggaran tahun 2026 yaitu sebagai berikut :
1. Rancangan Pendapatan Anggaran: Rp. 2.646.066.403,-
2. Rancangan Realisasi Anggaran; Rp. 2.590.093.816,-
3. Rancangan Sisa Anggaran 2026; Rp. 55.972.787,-
4. Silpa tahun 2025; 119.027.213,-
5. Pengeluaran Pembiayaan (KDMP dan Ketahanan Pangan); Rp. 175.000.000,-
6. Rancangan Silpa tahun 2026 ; 0,-
Dari hasil pembahasan, RAPBDesa 2026 dapat disepakati oleh peserta musyawarah dan selanjutnya akan di buatkan Rancangan Peraturan Desa tentang Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diajukan ke Kecamatan untuk dapat dilakukan evaluasi.