TEMBOK - Rabu 3 September 2025, Bertempat di ruang Perpustakaan Desa Tembok, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula beserta staf melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan melalui Dana Desa.
Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Tembok dan dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD serta Sekretaris Desa Tembok. Dalam keterangannya Prebekel Desa Tembok memaparkan bahwa Program Ketahanan Pangan di Desa Tembok belum dapat dilaksanakan karena pembentukan BUMDes baru pada proses pengusulan badan hukum di kementerian desa yang diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan ini, dengan demikian penyaluran dana penyertaan modal desa kepada BUMDes belum dapat dilaksanakan.
Diharapkan agar program ketahanan pangan bisa segera dilaksanakan termasuk proses perubahan ABPDes baik terkait program ketahanan pangan maupun perubahan APBDes reguler dapat segera dilaksanakan paling lambat akhir bulan Oktober 2025, sehingga dapat segera dilaksanakan evaluasi APBDes.