LAPORAN KEGIATAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020
Pada hari ini, Selasa 22 Juni 2021, Tim Operasi Yustisi Gabungan Satpol-PP Kecamatan Tejakula bersama TNI/Polri, bertempat di Desa Les
Melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tejakula.
Warga yg melanggar sebanyak 6 orang, 5 orang teguran lisan, 1 orang di berikan surat pernyataan.