Buleleng - Rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan pada anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak .
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula I Ketut Mastrika Menghadiri rapat koordinasi sintas sektor terkait kekerasan perempuan, anak dan perdagangan orang yang di buka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng ( I Nyoman Riang Pustaka, S,IP) yang di dampingi Kabid pemberdayaan Perempuan ( Ibu Agustini) bertempat di Ranggon Sunset Point' Bar & Resto pada Selasa, 23 Juli 2024 pkl 09.00 wita.
Hadir dalam acara, Kementrian Agama , Unsur PMD, Unsur Disnaker, Praktisi Hukum (Made Wibawa), Perwakilan Kecamatan, UPTD PPA Kabupaten Buleleng, Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng,
Dalam sambutan Kadis menyampaikan bagaimana kondisi secara umum di Buleleng dengan maraknya kekerasan pada anak dan perempuan selama ini secara riil cound masih banyak terjadi di bawah yang sangat memperihatinkan sehingga bagaimana cara untuk bisa mengatasi kejadian di maksud sehingga dampaknya dapat di rasakan oleh kalangan terbawah. Dalam penanganan permasalahan yang terjadi selama ini kita tidak terlepas dari kondisi lingkungan dan orang perorang yang di alami sehingga dampaknya akan menjadi riil di rasakan, bagaimana cara mengatasi kasus kasus yang ada dapat di tekan sehingga Buleleng bisa baik baik saja. Dengan kemajuan teknologi yang sangat mempengaruhi mentalita masyarakat juga merupakan andil dalam segala kejadian yang terjadi terhadap kekerasan di dalam rumah tangga baik terhadap perempuan dan anak terutama masalah psikologi yang berdampak sampai saat ini. Salah satu cara yang di lakukan oleh dinas terkait adalah program PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga) sehingga kekerasan dalam keluarga dapat di hindari dan menjadi keluarga yang bahagia. Forum Anak Kecamatan yang belum terbentuk ada di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Gerokgak dan Busungbiu yang mana di harapkan segera di bentuk yang mana merupakan asuhan dinas BKKBN yang sudah terbentuk sudah maju ke kancah Nasional terkait perkembangan anak.
materi pencegahan & penanganan pendampingan hukum pada korban KDRT, TPPO yang di bawakan oleh Bapak praktisi hukum Bapak Ricko Wibawa yang mana pada intinya menyampaikan bagaimana cara penanganan dan pendampingan hukum yang di berikan pada korban KDRT dan lain lain yang menimpa dalam rumah tangga namun sampai saat ini belum dapat di lakukan secara maksimal. Apa yang di alami cendrung di abaikan oleh si korban dengan pertimbangan pelaku juga masih termasuk kerabat atau keterkaitan dalam satu keluarga namun sangat di harapkan masyarakat mulai sadar demi menekan kekerasan yang terjadi di rumah tangga denga cara di selesaikan secara kekeluargaan dan di lanjutkan dengan pendampingan hukum. Selain pendampingan hukum juga ada pelayanan konseling dari dr porensik khusus anak dan perempuan maka setiap kejadian mohon di laporkan sehingga masalah dapat di selesaikan.
Pkl 13.05 wita pendampingan psikiater korban kekerasan dapat di berikan oleh tim dr yang tergabung dalam bidang penanganan korban kekerasan rumah tangga, anak dan lainya yang di pandang perlu dalam memberikan keterangan sehingga dapat menenangkan mereka yang mengalami selain itu tim di maksud juga dapat mengembalikan situasi korban menjadi tenang dari traumatik yang di alami. Mari kita sama sama lakukan pendampingan agar korban kekerasan, penjualan anak dan juga yang tersandung kasus hukum dapat di minimalisir di masyarakat, dalam penanggulangan kekerasan maupun sandungan hukum pada anak tidak menjadi marak kita bisa mulai dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga dapat mengendalikan dan memberikan contoh terbaik bagi anak bukan malah menjastis kesalahan yang mungkin tdk di lakukan.
Pkl 15.15 wita acara rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektoral berakhir dengan lancar dan aman. D U M