Buleleng - Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir sebagai pedoman pengurangan resiko bencana Banjir di Kabupaten Buleleng.
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan TejakulaKetut Mastrika Menghadiri Rapat penyusunan dokumen kontingensi Banjir di Kabupaten Buleleng pada Selasa 17 Agustus 2024 pkl 09.00 wita yang di pimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng (Putu Ariadi Pribadi S.STP. M.A.P) bertempat di Puri Lovina Hotel Desa Kaliasem Singaraja.
Hadir dalam acara Kalak BPBD Kabupaten Buleleng, Unsur Polres Buleleng, Tim SAR Provisi Bali, Kepala Balai Besar Meteorologi , Klimotologi dan Geofisika wilayah III Badung, Forum pengurangan resiko bencana Propinsi Bali, Akademis Undiksha Singaraja, Instansi Terkait, Perhimpunan Hotel Singaraja, Unsur Media, Para Camat (Kasi Trantib Pol PP Kecamatan) se Kabupaten Buleleng.
Acara rapat FGD di buka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng sekaligus memberikan sambutan yang pada intinya mengharapkan agar kita betul betul siap dalam menghadapi situasi bencana dan dapat memetakan sehingga resiko bencana dapat di minimalisir dan kita juga perlu memetakan titik titik rawan dan penanggulangan bila terjadi suatu bencana sehingga situasi dapat di kendalikan dengan baik, dalam kesempatan ini di harapkan semua yg hadir dapat mewakili Instasi masing masing dalam penanda tanganan yang akan di lakukan nanti sebagai dokumen penting yang di miliki Pemda Buleleng yang akan di syahkan langsung oleh Bupati sebagai atisipasi bila terjadi suatu bencana. Dalam lampiran nantinya juga akan di pergunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan penanganan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Buleleng.
Paparan dari akademisi terkait rencana kontingensi banjir di Kabupaten Buleleng yang mana pada intinya menyampaikan keterlibatan para anggota yg mewakili instansi dan stik holder yang tergabung dalam penanganan bencana di Buleleng yang mana setiap tindakan akan di perhitungkan dgn cermat apa, siapa dan dimana kita harus melakukan apa yg mesti di lakukan dalam penanganan bencana sehingga tidak terjadi saling lempar dalam penanganan baik masalah anggaran dan personil di lapangan dengan di bekali sebuah SOP dalam melaksanakan penanganan di lapangan. Dalam melaksanakan kegiatan penanganan pendangulangan bencana kita tentunya akan mengacu pada SOP yang sudah di sepakati secara teoritis tetapi tidak menutup kemungkinan ada perubahan dalam situasi darurat di lapangan. Dalam penentuan kondisi darurat akan di lakukan kajian cepat oleh pimpinan daerah yang dalam halini Bupati Buleleng dengan merajuk sebagai kordinator lapangan akan di tunjuk selanjutnya guna eksekusi di lapangan. FGD di susun untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan dengan melakukan perjanjian atau MOU antar Kabupaten terdekat.
Paparan tim penulis FGD dari akademisi (FPRB Provinsi Bali) Bapak Arif dan Pak Krisna), dengan terbentuknya RenKon bencana di Buleleng maka di harapkan kedepannya dapat di pergunakan sebagai panduan ataupun acuan pelaksanaan penanganan bencana ketika bertugas di lapangan, salah satu bahan acuan pelaksanaan penindakan penanggulangan bencana sehingga tepat dalam mengambil keputusan. Pembentukan pos pos pengendalian tanggap darurat yang lebih memahami tentunya memimpin wilayah itu sendiri sehingga apa yg harus di lakukan, sampai saat ini bencana banjir di wilayah Buleleng belum termasuk yang menghawatirkan bisa di bilang resiko sedang atau rendah dengan wilayah topogafi yg mempunyai kemiringan sehingga tidak menjadi suatu genangan. Dalam pendataan penduduk yang berlu di bantu dalam kejadian bencana tentunya bisa di sediakan oleh instansi terkait seperti Disdukcapil. Dengan dilaksanakannya rencon kali ini maka dapat di pastikan dalam penanganan bencana dapat di maksimalkan.
Acara penutupan rapat rencana kontingensi bencana berakhir dengan aman dan lancar yang di tutup langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng.