Singaraja, Mewakili Camat Tejakula Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Tejakula Ketut Mastrika Menghadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggapan Aman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan yang di adakan oleh Badan Narkotika Kabupaten Buleleng bertempat di Grand Melka Hotel pada Selasa, 17 September 2024 Pukul 09.30 Wita, Jalan Singaraja Lovina.
Pada Selasa, 17 September 2024 pukul 09.30 wita telah berlangsung rapat konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan bertempat di Grand Melka Hotel Lovina yang di selenggarakan oleh Bandan Narkotika Kabupaten Buleleng .
Adapun yang hadir, Plt BNNK Buleleng (Ni Luh Sri Ekarini, S.Kep.Ns), Kadis Sosial (Putu Kariaman, S.Sos), Para DanRamil Kecamatan se- Kabupaten Buleleng, Unsur Polsek Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Unsur Kecamatan yang di wakili para Kasi Trantib Pol PP se- Kabupaten Buleleng, Bagian Kesra Setda Buleleng, Ketua IBM Kandarpa Desa Patemon, Ketua IBM Lokasanthi Desa Lokapaksa, Dr Nyoman Gede Remaja SH MH (Rektor Unipas) dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng ( Ketut Suseni MAP).
Acara di awali dengan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Do'a Selanjutnya acara dibuka langsung oleh Ketua BNNK Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan terima kasih kepada para hadirin yg telah hadir dalam acara konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan dimana pada kesempatan ini diharapkan agar kita sama sama dalam pengawasan peredaran narkoba baik di masyarakat maupun di lingkungan lembaga masing masing sehingga apa yg menjadi harapan dapat tercapai demi kesejahteraan kita bersama, selain itu dari BNNK juga sudah mengadakan kerjasama dgn dinas sosial yang mana setalah di lakukan penyembuhan maka yang berminat akan di berikan bantuan modal usaha sehingga dapat melupakan masa masa kelam yg di lakukan. Demikian yang di sampaikan kepala BNNK Kabupaten Buleleng dalam arahannya.
Dalam pencegahan peredaran Narkoba tentunya sudah di lakukan secara berkala yang di lakukan oleh badan badan terkait namun sampai saat ini masih banyak juga pengguna narkoba yang berada di tengah tengah masyarakat yang mana sempat juga di tindak tegas oleh petugas namun tidak membuat masyarakat jera maka dari itu badan terkait juga sudah melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan narkoba yang mana dapat menghambat laju pembangunan dan kehilangan masa depan. Selain itu pemerintah juga sudah mengeluarkan perda no 6 THN 2023 tentang peredaran narkoba serta mewajibkan instansi untuk dapat juga mengawasi peredaran narkoba terutama yang ada di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar tentang mahaya penggunaan narkoba. Masing masing kecamatan atau desa sudah di bentuk desa BERSINAR. Untuk Kecamatan Tejakula tentunya yg sudah terbentuk desa bersinar adalah Tejakula dan Bondalem.
Narasumber Dr Nyoman Gede Remaja menyampaikan bahwasannya Negara sekarang ini di jajah bukan dalam bentuk perang pisik langsung melainkan kita sudah di serang dari segi SDM itu sendiri lewat NARKOBA yang mana pondamentak kita di lemmahkan dengan merusak generasi muda yang merupakan tonggak awal dari suatu bangsa, dengan di bentuknya KOTAN di harapkan agar generasi penerus bangsa dapat di perkuat tidak terjerumus dalam narkoba yang mana penyebarannya lewat generasi muda kita makanya sekarang pemerintah sedang menggalakkan pembenahan dan upaya upaya penanggulangan agar tidak terjerat dalam narkoba, perlunya sinergisitas Anata aparat baik penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan koburatif dalam penanganan peredaran narkoba.
Dari Kadis sosial menyampaikan tugas tugas dinas sosial yang mana pada intinya punya suatu program membantu masyarakat yang kurang mampu baik yang rehabilitasi narkoba atau residifis yang tobat yang betul betul membtuhan bantuan yang bermasalah di bidang sosial di masyarakat, penyebab penyalahgunaan narkoba biasanya masalah brokenhome dan di pengaruhi lingkungan sekitar, masalah bantuan dinas sosial bagi mantan narkoba yg sudah di rehab dan membutuhkan bantuan tentu akan selalu di upayakan semaksimal mungkin sesuai regulasi yang ada sehingga masyarakat tidak lagi terjerumus di NAPZA dalam lingkungan. Dinas sosial juga terus mendorong penguatan ekonomi di masyarakat dengan progres penerima bantuan baik PKH maupun yang lain sehingga permasalahan ekonomi dapat teratasi dengan program rehabilitasi yang di miliki oleh dinas sosial baik pecandu maupun keluarga itu sendiri. Dalam penanganan juga sudah di adakan kerjasama dengan komunitas komunitas kosial lainnya.
Rapat konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di grand melka hotel oleh BNNK Buleleng berakhir pada pkl 12.30 wita dengan lancar.